Pemilihan Umum (PEMILU) adalah proses pemilihan orang-orang yang mengisi jabatan-jabatan politik tertentu (Wikipedia). jabatan-janatan tersebut sebagai perwakilan rakyat Indonesia mengapresiasi keluh kesah yang terjadi masalah di seluruh daerah Indonesia. Pemilu juga merupakan salah satu usaha mengajak secara persuasif (tidak memaksa) para pemilh memilih calon-calon legislatif di setiap daerahnya. Dalam PEMILU, para pemilih dalam pemilu dapat disebut sebagai konstituen dan kepada merekalah pesertta pemilu mengeluarkan program-program serta janji mereka agar para pemilih memilih salah satu Peserta PEMILU pada masa kampanye yang sudah ditentukan oleh Panitia Penyelenggara PEMILU. Menjelang pemungutan suara kampanye telah berakhir, saat itu langsung diadakan pengumutan suara untuk mengetahui pemenang yang berhak mewakili di pemerintahan.
Pemilihan Umum pertama di Indonesia yang diadakan pertama kali pada tahun 1955 yang dianggap sebagai PEMILU yang paling demokratis. Proses pemilihan melalui 2 tahap yaitu Pemilihan anggota MPR dan anggota konstituen.
Oleh karena itu kita pilih hak kita sebagai pemilih PEMILU 2014 dengan bijak dan tanpa ada yang namanya GOLPUT atau bisa dibilang Tidak Memilih.
Sekian Penjabaran yang saya jelaskan dalam PEMILU 2014. (yay) :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar